JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah sembilan orang dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu yang dicegah yakni Syahrul Yasin Limpo yang merupakan eks Menteri Pertanian (Mentan).
"Saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober.
Ali memang tak memerinci identitas kesembilan orang itu. Namun, berdasarkan informasi yang beredar Syahrul dicegah bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Selanjutnya, ada juga Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha; Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi; dan dokter bernama Ayun Sri Harahap.
Informasi juga menyebut anak Syahrul, yaitu Chunda Thita yang merupakan anggota DPR turut dicegah ke luar negeri bersama seorang mahasiswa, A. Tenri Bilang Radisyah Melati. Kesembilan orang ini bakal dicegah selama enam bulan.
"Mereka ada para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," tegas Ali.
Pengajuan cegah ini dilakukan selama enam bulan dan bisa diperpanjang. Diharap sembilan orang tersebut tetap berada di Tanah Air sehingga mempermudah proses hukum yang berjalan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum dirinci siapa saja.
Namun, informasi beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.
Dalam mengusut kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan. Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.
Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.
Berikutnya, ditemukan juga sedan bermerek Audi A6 yang disita oleh penyidik. Mobil ini didapat penyidik saat menggeledah rumah Syahrul di Makassar.
Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.