JAMBI Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batanghari mengungkapkan mulai tumbuh kesadaran dari orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Dalam beberapa bulan terakhir ini warga SAD hidup dalam hutan di Kabupaten Batanghari mulai memiliki kesadaran mau memiliki e-KTP, KK dan kartu identitas lainnya. Hal ini mereka lakukan untuk bisa mendapatkan fasilitas perlindungan kesehatan atau BPJS Kesehatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer, di Muara Bulian, Jambi, Jumat 6 Oktober, disitat Antara.
Dia mengatakan, warga SAD kini terus melakukan perekaman e-KTP dan kartu elektronik lainnya pada saat tim dari Disdukcapil setempat menyambangi lokasi mereka berladang atau tempat tinggal di kawasan hutan yang ada di Kabupaten Batanghari.
Reflizer menyebut data saat ini tercatat sekitar 550 dokumen kependudukan yang terdiri dari 231 dokumen e-KTP, 169 dokumen KK, 121 dokumen akta kelahiran dan 29 dokumen kartu identitas anak (KIA) yang diberikan untuk masyarakat SAD.
"Jika melihat data tersebut, maka berkesimpulan warga SAD mulai sadar untuk berpartisipasi dalam pembuatan dokumen kependudukan karena hal ini juga penting bagi mereka dalam membutuhkan pelayanan kesehatan atau terdaftar di BPJS kesehatan," kata Reflizer.
BACA JUGA:
Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari terus melakukan perekaman dan cetak dokumen identitas kependudukan untuk masyarakat SAD karena dokumen identitas kependudukan ini merupakan hak masyarakat Indonesia, termasuk juga SAD yang tinggal di pedalaman hutan yang ada di Provinsi Jambi.
Untuk menjamin kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat SAD, kata dia, pihaknya turun langsung ke desa-desa di Kecamatan Batin XXIV dan Maro Sebo Ulu untuk mendata perekaman dokumen identitas tersebut dan saat ini masyarakat SAD sudah mengetahui akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
Masyarakat SAD yang ada di beberapa desa tersebut, menurut dia, cukup antusias melakukan perekaman dan cetak dokumen kependudukan, di mana pihak Disdukcapil selalu melakukan koordinasi dengan desa yang belum memiliki KK, KTP ataupun KIA.
Dalam melakukan perekaman dan cetak dokumen kependudukan baru, kata Reflizer, Dinas Dukcapil Batanghari baru terlaksan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Batin 24, tepatnya di Desa Jelutih, Olak Besar dan Hajran dan di Kecamatan Maro Sebo Ulu, tepatnya di Desa Padang Kelapo dan Desa Batu Sawar.
"Kami juga meningkatkan perekaman dan cetak dokumen kependudukan untuk masyarakat SAD yang belum terdata ataupun yang belum memiliki dokumen kependudukan," pungkasnya.