Profesor Hukum AS Sebut Pengacara Donald Trump Menyesatkan
Donald Trump. (Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Profesof Hukum dari Michigan State University Brian Kalt yang juga pakar pemakzulan terkemuka mengatakan, pengacara mantan Presiden Donald Trump salah mengartikan penelitiannya, dalam dokumen argumen yang akan dipakai pada sidang pemakzulan Senat Amerika Serikat (AS) mulai Selasa ini. 

Profesor Kalt dalam surat elektroniknya kepada Reuters menyebut, penelitian yang pernah dilakukannya terkait pemakzulan, tidak dijelaskan secara akurat dalam dokumen argumen setebal 78 halaman yang disiapkan tim pembela Donald Trump.

"Mereka tidak jujur ​​dan menyesatkan seperti ini. Di beberapa bagian (dokumen), mereka salah menggambarkan apa yang saya tulis dengan sangat buruk," kata Kalt di Twitter.

Nama Kalt disebutkan 15 kali dalam praperadilan Trump, meskipun Kalt bulan lalu telah menandatangani surat terbuka dari 150 ahli hukum, yang menjelaskan mengapa proses pemakzulan terhadap Trump didukung oleh Konstitusi AS.

Kalt mengatakan dia sangat terkejut melihat artikel tinjauan hukum yang dia tulis, dikutip untuk mendukung klaim oleh pengacara Trump, 'ketika seorang presiden tidak lagi menjabat, tujuan pemakzulan berhenti.'.

Kalt menjelaskan dalam emailnya, hal tersebut salah dan artikelnya yang dikutip oleh tim pengacara Trump, justru sebenarnya mengatakan sebaliknya. 

Kalt bukan satu-satunya pengacara terkemuka yang berpendapat bahwa persidangan Senat adalah konstitusional. Mereka juga termasuk pengacara Washington Charles Cooper, seorang konservatif berpengaruh, yang membuat argumen itu dalam artikel opini akhir pekan untuk Wall Street Journal

Sebelumnya, dalam ringkasan praperadilan penasihat Donald Trump yakni Bruce Castor Jr. dan rekan penasihatnya David Schoen menyangkal Trump telah mendorong kekerasan, menyerang Demokrat, dan sekali lagi menantang konstitusionalitas proses sidang pemakzulan.

Pekan ini, Senat AS akan mulai menyidangkan pemakzulan Donald Trump dengan tuduhan menghasut pemberontakan yang menyulut kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu. Sidang akan dimulai pada Selasa 9 Februari waktu setempat.