Bagikan:

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, mengumumkan penangguhan perjanjian pemberian suaka bagi warga dari tiga negara di Amerika Tengah, yakni El Savador, Guatemala dan Honduras. 

Kebijakan yang diumumkan pada akhir pekan lalu ini, merupakan bagian dari upaya untuk membatalkan kebijakan imigrasi garis keras yang dilakukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump. 

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, Amerika Serikat telah 'menangguhkan' dan memulai proses untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama Suaka dengan Pemerintah El Salvador, Guatemala, dan Honduras. Ini disebutnya sebagai langkah konkret pertama menuju kemitraan dan kolaborasi yang lebih besar seperti yang dinginkan oleh Presiden Joe Biden.

Pengumuman ini mengikuti sejumlah langah di bidang imigrasi yang pekan lalu diumumkan oleh Pemerintahan Jo Biden. Temasuk alngkah untuk menyatukan kembali keluarga yang terpisah di perbatasan AS-Meksiko, serta meningkatkan jumlah batasan pengungsi tahunan.

Untuk diketahui, saat masih menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump menandatangani perjanjian 'Safe Third Country' dengan negara-negara Amerika Tengah pada tahun 2019. 

"Kebijakan kontrovrsial Pemerintahan Donald Trump untuk menindak imigran ilegal dari Amerika Tengah di perbatasan AS - Meksiko, tidak pernah diterapkan dengan El Savador dan Honduras," kata Kemeneterian Luar Negeri AS pekan lalu.