Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hanya saja, mereka belum berencana memanggil Syahrul Yasin Limpo yang kini menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang saat ini penyidik masih fokus menggali keterangan saksi. Adapun dalam kasus ini, Syahrul diduga terseret bersama dua orang lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Saksi-saksi lebih dahulu yang kami lakukan proses pemeriksaan baru kemudian kami panggil tersangka untuk lakukan pemeriksaan, kami lakukan penahanan," kata Ali kepada wartawan dikutip pada Selasa, 3 Oktober.

Meski begitu, Ali memastikan Syahrul bakal dipanggil. Prosesnya akan dilakukan dengan mengirimkan surat.

"Semua yang dipanggil oleh KPK, baik itu saksi maupun tersangka pasti ada surat panggilannya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap ada tiga klaster yang ditangani penyidik. Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam mengusut kasus ini, penggeledahan sudah dilakukan di rumah dinas Mentan Syahrul. Dari upaya paksa itu ditemukan uang tunai sebesar Rp30 miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing serta 12 senjata api.

KPK kemudian menyatakan akan menganalisis temuan uang. Sementara senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.

Tak sampai di sana, penyidik juga menggeledah Kantor Kementan di Jakarta dan rumah seorang tersangka, Muhammad Hatta yang ada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada lokasi terakhir, komisi antirasuah menemukan uang sebesar Rp400 juta yang diduga terkait dugaan korupsi yang sedang diusut.