KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo hingga Kasus Korupsi BTS Masih Menarik Perhatian dalam Sepekan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Selama sepekan (25-30 September), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan mulai dari KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo hingga Saksi kasus korupsi BTS ungkap serahkan uang Rp40 miliar untuk BPK

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Benar, ada giat (kegiatan, red.) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. "Giat (kegiatan, red.) sedang berlangsung," ujar Ali seperti dilansir Antara.

2. Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal II.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim Bea Cukai Malang mendapatkan informasi adanya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada perusahaan jasa titipan atau jasa ekspedisi. "Kami menerima adanya laporan pengiriman rokok ilegal pada perusahaan jasa titipan, kemudian kami menindaklanjuti informasi tersebut," kata Gunawan.

3. Polisi temukan 165 kg sabu di Aceh Barat, dua nelayan ditangkap

Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dua orang nelayan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu(27/9) sore, bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 165 kilogram.

“Benar, ada salah satu warga kami yang ikut ditangkap polisi. Namanya Syarifuddin, usianya sekitar 50 tahun,” kata Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Hasbi yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu petang.

Hasbi mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut menemukan sekitar 165 kilogram diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus di dalam kemasan teh berwarna hijau.

4. KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan

Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

5. Saksi kasus korupsi BTS ungkap serahkan uang Rp40 miliar untuk BPK

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Hal itu ia ungkapkan dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa. Windi duduk sebagai saksi mahkota dalam persidangan itu.

"Saya tambahkan Yang Mulia, jadi, beberapa yang saya kirim uang itu, Yang Mulia, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang (mantan Direktur Utama BAKTI), seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal," kata Windi.

"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Yang Mulia," ucap Windi lagi.

Itulah lima kasus hukum yang banyak menjadi perhatian selama sepekan, kasus penggeledahan rumah Syahrul Yasin Limpo dan kasus yang lainnya.