JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) usai menggeledah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Senin, 2 Oktober.
Ali belum dirinci siapa tersangka yang rumahnya digeledah. Namun, informasi beredar penggeledah di rumah tersangka Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“(Rumah yang digeledah berada, red) di Jagakarsa, Jakarta Selatan,” tegasnya.
Dari upaya paksa itu ditemukan uang sebesar Rp400 juta. “Dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing,” ungkap Ali.
Kemudian, penyidik juga menemukan bukti elektronik dan dokumen lainnya. Temuan akan segera dianalisis dan disita.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol. KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.
Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian. Lembaga ini menyatakan pengumuman bakal disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan.
Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan. Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.