Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Ia diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Senin, 9 Oktober.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 9 Oktober.

Ali mengatakan Hatta kini sudah menjalani pemeriksaan. Ia sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Adapun dalam kasus ini, Hatta disebut menjadi tersangka bersama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Meski begitu, komisi antirasuah masih menutup status hukum ketiganya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Dalam mengusut kasus ini, komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.

Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.

Berikutnya, ditemukan juga sedan bermerek Audi A6 yang disita oleh penyidik. Mobil ini didapat penyidik saat menggeledah rumah Syahrul di Makassar.

Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.