Rapor Merah LSI untuk Kinerja Pemberantasan Korupsi, KPK: Tanggung Jawab Bersama, Dimulai dari Pimpinan Negara
Ilustrasi- (Foto: Bill Oxford/Unspash)

Bagikan:

JAKARTA - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 51,1 persen responden tak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menanggapi hal ini, Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengakui hasil survei merupakan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Hanya saja, dia menyebut, upaya pembarantasan korupsi bukan hanya wewenang lembaganya tapi juga tanggung jawab bersama.

"Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dimulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 8 Februari.

KPK selalu terbuka terhadap hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga. Selain itu, tegas Ali, hasil survei ini akan menjadi motivasi bagi lembaganya untuk terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan berbagai cara.

"Tentu ini menjadi apresiasi yang memotivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," ujarnya.

Diketahui, LSI mencatat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja KPK hanya berkisar 48 persen dan 51 persen merasa tak puas.

Lebih rinci, lembaga ini juga menunjukkan pemuka opini yang menyatakan tidak puas 46,6 persen dan sangat tidak puas mencapai 4,5 persen sementara yang puas sebanyak 43,7 persen dan sangat puas berada di angka 4,3 persen.

Adapun survei ini diikuti responden sebanyak 1.008 orang yang tersebar di 36 kota di Indonesia. Kegiatan ini digelar pada 17 Desember hingga 7 Januari. Sementara pemuka opini atau opinion makers dilakukan pada 20 Desember hingga 25 Januari.