Korupsi Masker COVID-19, Polresta Mataram Bakal Periksa Lagi Wakil Bupati Sumbawa
Ilustrasi pengembalian uang negara kasus korupsi. (Antaranews)

Bagikan:

NTB - Penyidik Polres Kota (Polresta) Mataram memeriksa secara maraton para saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan masker untuk penanggulangan COVID-19.

"Karena di sini ada ratusan UMKM yang terlibat dari seluruh kabupaten/kota di NTB, jadi pemeriksaan di tahap penyidikan ini kami lakukan secara maraton," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 29 September, disitat Antara.

Dalam sepekan, kata dia, penyidik memanggil sedikitnya 30 saksi dari kalangan UMKM. Agenda pemeriksaan untuk Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany juga telah disusun penyidik.

"Karena yang bersangkutan sudah pernah kami interogasi saat proses lidik, tentu di tahap penyidikan ini masuk dalam agenda pemeriksaan," ujarnya.

Namun, dalam tahap awal penyidikan ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan UMKM.

"Kami fokus pada UMKM dahulu. Untuk yang lain, menyusul," ucap dia.

Yogi menerangkan pelaksana dari proyek ini berada di bawah kendali Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) NTB dengan anggaran Rp12,3 miliar.

Polresta Mataram mulai melaksanakan penyelidikan pada bulan Januari 2023. Penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan di pertengahan September 2023 berdasarkan adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) yang mengarah pada tindak pidana korupsi.