NTB - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengagendakan pemeriksaan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 pada Dinas Koperasi dan UMKM NTB.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Komang Wilandra mengatakan, agenda pemeriksaan itu berkaitan dengan kebutuhan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
"Jadi, yang memeriksa nanti badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Kami hanya mendampingi saja," kata Wilandra di Mataram, Jumat 20 Desember, disitat Antara.
Dia mengatakan, pemeriksaan diagendakan pada Minggu 22 Desember. Pemeriksaan akan berlangsung di Pulau Sumbawa.
"Sesuai surat yang kami layangkan, pemeriksaan nanti di Sumbawa," ujarnya.
BACA JUGA:
BPKP Perwakilan NTB tercatat menerbitkan surat tugas audit pada 3 Juli 2024. Penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara penyidik kepolisian bersama BPKP.
Dalam proses audit, BPKP NTB memeriksa kembali seluruh saksi di tahap penyidikan polisi, mulai dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB, pelaku UMKM yang jumlah sedikitnya 100 kelompok, dan Dewi Noviany yang diduga turut terlibat dalam pengadaan saat menduduki jabatan Kepala Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Dalam jabatan tersebut, Dewi Noviany diduga sebagai pemberi modal sejumlah UMKM dalam proyek pengadaan masker COVID-19 tersebut.
Proyek pengadaan masker COVID-19 yang diduga bermasalah ini berjalan pada tahun 2020. Pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp12,3 miliar.
Dana tersebut berasal dari hasil kebijakan refocusing anggaran pada masa pandemi. Pekerjaan proyek berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB.
Polresta Mataram melaksanakan penyelidikan sejak awal Januari 2023, kemudian peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan berlangsung pada medio September 2023.