Bagikan:

NTB - Polresta Mataram memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk pencegahan penularan COVID-19 pada tahun 2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan Dewi Noviany diperiksa sebagai saksi selaku eks pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

"Iya, hari ini yang bersangkutan [Dewi Noviany] diperiksa sebagai saksi ," katanya di Mataram, NTB, Senin 29 Januari, disitat Antara. 

Yogi menjelaskan, pemeriksaan ini bagian dari upaya melengkapi berkas perkara, mengingat sudah ada 105 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah NTB yang memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik.

"Jadi, pemeriksaan yang bersangkutan (Wabup Sumbawa) ini untuk mengombinasikan dengan kesaksian 105 pelaku UMKM yang sudah kami periksa sebelumnya," ujar dia.

Kegiatan pemeriksaan tersebut berjalan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram.

Sekitar 4 jam lamanya menjalani pemeriksaan, Dewi Noviany keluar ruangan pada pukul 14.00 Wita.

Selama menjalani pemeriksaan di dalam ruangan, turut mendampingi kuasa hukum pribadi dari Dewi Noviany, Kusnaini.

"Iya, saya sebagai kuasa hukum Ibu Dewi, tadi turut mendampingi pemeriksaan," ujar Kusnaini.

Menurut dia, kliennya tersebut saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada BPKAD NTB hanya sebatas meneruskan informasi adanya pengadaan masker COVID-19 tersebut kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa.

"Karena saat itu 'kan COVID-19, sulit dapat informasi. Jadi, waktu itu Ibu Dewi membantu mencarikan informasi soal pengadaan itu. Khusus di Kabupaten Sumbawa ini tercatat ada pengadaan 48.000 masker COVID-19," ucap dia.

Proyek yang berada di bawah kendali Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah NTB ini menelan dana APBD senilai Rp12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran pada masa pandemi.

Dalam penyelidikan yang berlangsung sejak Januari 2023, Dewi Noviany pada medio Agustus 2023 pernah mendatangi Polresta Mataram dalam rangka memenuhi undangan polisi untuk memberikan keterangan.

Sebagai upaya penguatan alat bukti di tahap penyidikan, selain mengumpulkan keterangan saksi, pihak kepolisian turut meminta dukungan dari BPKP NTB untuk melakukan audit kerugian keuangan negara.