MATARAM - Kapolres Kota Mataram Kombes Mustofa menegaskan pihaknya meminta klarifikasi kepada Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany terkait dengan jabatan saat sebagai kepala bidang (kabid) di salah satu instansi pemerintahan.
"Beliau (Wabup Sumbawa) kami klarifikasi bukan posisi dalam jabatan sebagai wakil bupati, tetapi waktu masih jadi kabid di provinsi," kata Kombes Mustofa di Mataram dilansir ANTARA, Rabu, 16 Agustus.
Kapolresta menjelaskan permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai pengadaan masker pada tahun 2020—2021 era COVID-19 di NTB yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
"Jadi dari siapa saja yang ada dalam pengadaan masker ini kami klarifikasi semuanya, mulai dari kadis, kabid, staf, termasuk pelaku UMKM yang digandeng dalam pengadaan. Nanti ada juga dari pihak perbankan. Yang jelas, kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan laporan," ujarnya.
Kombes Mustofa menegaskan penanganan laporan masyarakat ini masih dalam penyelidikan. Dalam proses ini, pihak kepolisian belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Proses tindak lanjut laporan masyarakat itu 'kan ada tahapannya, kami minta klarifikasi dahulu untuk melihat dugaan tindak pidananya. Kalau sudah ada, kami tingkatkan ke penyidikan dan akan kami ekspose ke media," ucap dia.
Wabup Sumbawa memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian pada hari Senin (14/8) sekitar 2 jam terhitung sejak tiba dengan pendampingan kuasa hukum pada pukul 09.00 WITA.
Saat ditemui, Dewi menepis informasi dirinya memberikan keterangan terkait dengan pengadaan masker tersebut.
Ia mengatakan kedatangannya ke Polresta Mataram hanya untuk silaturahmi dengan pihak kepolisian.
Pengadaan masker ini dilaksanakan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Proyek ini berjalan untuk penanganan COVID-19 dengan menggunakan dana APBD senilai Rp12 miliar.