Bagikan:

JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI kini melayani sistem pembayaran digital JakOne Mobile pada tagihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebaypran Lama.

Sebelumnya, layanan transaksi nontunai yang dikembangkan Bank DKI pada tagihan rumah sakit juga telah tersedia di RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono menyebut hal ini merupakan inisiatif bank milik Pemprov DKI untuk terus memperluas layanan digitalisasi.

"Bank DKI untuk terus memperluas layanan digitalisasi guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat DKI Jakarta serta wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan," ungkap Amirul dalam keterangannya, Rabu, 27 September.

Lebih jelasnya, digitalisasi RSUD pada layanan e-channel Bank DKI mencakup seperti super apps JakOne Mobile, EDC, dan ATM untuk pembayaran tagihan pengobatan, maupun transaksi lainnya di lingkungan RSUD Kebayoran Lama.

"Bagi pasien rumah sakit yang telah mengunduh aplikasi JakOne Mobile, mereka dapat dengan mudah melakukan scan pada QRIS yang tersedia di loket pembayaran," tutur Amirul.

Bagi pengelola RSUD Kebayoran Lama, Bank DKI juga menyediakan layanan virtual account bagi pasien untuk kebutuhan tagihan rumah sakit yang pembayarannya dapat dilakukan melalui super apps JakOne Mobile, ATM, maupun EDC Bank DKI.

Selain itu, juga tersedia layanan cash management system (CMS) yang dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real-time dan online, sehingga pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat, efisien dan akurat.