Ramai Isu Beda Tarif Transjakarta untuk KTP DKI dan Luar Jakarta, Begini Tanggapan Pengelola
Ilustrasi penumpang transjakarta (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Belakangan ini, sedang ramai isu soal beda tarif Transjakarta untuk KTP DKI dan Luar Jakarta.

Akun X @tmihariini mengatakan, tarif bus Transjakarta untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda akibat penerapan sistem Account-Based Ticketing (ABT).

Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan. Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan beradasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda,” tulisnya, Jumat, 22 September 2023, dikutip VOI.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak pengelola? Simak informasinya berikut ini.

Aturan Beda Tarif Transjakarta untuk KTP DKI dan Luar Jakarta Masih Dikaji

Sebagai informasi, Account Based Ticketing (ABT) merupakan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.

Jika sistem ini diterapkan di moda transportasi Transjakarta, maka tarif tiketnya akan disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili.

Terkait hal ini, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Wibowo pada Senin, 25 September 2023 mengatakan, rencana penerapan sistem Account-Based Ticketing masih perlu dikaji lebih lanjut dan belum bisa diterapkan.

"Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan. Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan dalam program," ujar Wibowo.

Dia menyatakan, keputusan impelementasi sistem ABT pada tiket Transjakarta yang tarifnya berbeda-beda berdasarkan klasifikasi status ekonomi dan KTP Jakarta atau luar Jakarta merupakan wewenang Pemprov DKI.

"Tarif Transjakarta masih Rp3.500. Untuk perubahan tarif itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Wibowo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ABT akan diterapkan lewat aplikasi Jaklingko. Syafrin mengaku, fitur pembelian tiket berbasis akun ini telah dilakukan uji coba secara internal. Implementasinya sempat mengalami kendala, namun telah dilakukan perbaikan.

"Jadi pada minggu lalu, kami sudah melakukan uji coba. Memang kemarin pada saat kami melakukan uji coba beberapa kendala teknis yg sifatnya minor dan sudah dilakukan improve oleh teman-teman Jaklingko Indonesia," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat, 15 September.

Syafrin menuturkan, salah satu tujuan implementasi ABT adalah untuk mengefisiensikan subsidi yang diberikan Pemprov DKI. Nantinya, Pemprov DKI bakal memberikan subsidi sesuai dengan big data yang dikumpulkan.

"Dari ABT ini, kita mendapatkan profiling seluruh pengguna angkutan massal kita apakah itu Transjakarta, MRT, dan LRT yang kemudian ini sebagai dasar perhitungan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemberian PSO (subsidi) ke depan," tuturnya.

Demikian informasi tentang beda tarif Transjakarta untuk KTP DKI dan luar DKI. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.