Pelajar SMK Terlibat Aksi Begal di Tambora, 8 Orang Ditangkap
Delapan pelajar yang terlibat aksi begal di Tambora/ Foto: iST

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 8 pelajar SMK dari 18 orang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Tambora. Para pelaku ditangkap karena nekat membegal seorang pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) berinisial ARA (15).

Penangkapan para pelaku dilakukan setelah ayah korban bernama Andi melaporkan kejadian pembegalan itu.

Korban dibegal di Jalan Bandengan Utara, RT 01/10, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Aksi begal itu juga terekam video CCTV.

"Pelaku seluruhnya berjumlah 8 orang. Para pelaku pelajar kelas 2 SMK Bhara Trikora di kawasan Grogol petamburan, Jakarta Barat," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 22 September.

Delapan orang pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17).

"Tiga orang pelaku lainnya berinisial MRH alias Tukul, A dan B masih buron. Tersangka MRH merupakan kepala genk tersebut," ujarnya.

Para pelaku menamakan dirinya sebagai gangster Bathrix Putra. Dari pengakuan para pelaku, mereka pada awalnya tidak berniat untuk melakukan tindak pidana begal melainkan ingin cari musuh untuk tawuran.

"Namun karena sepeda motor dan HP korban terjatuh saat mereka menyerang korban, seketika itu juga motor dan HP korban diambil. Kemudian motor akan dijual online oleh para pelaku senilai 1 juta. Rencana uang hasil penjualan untuk kelompok mereka," katanya.

Sementara berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksi begal motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

"Delapan orang pelaku ini dilakukan penahanan di ruangan khusus anak di Polsek Tambora," ucapnya.