JAKARTA - Pelaku begal yang membacok petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat diketahui berinisial TA (21). Pelaku tercatat sebagai warga Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku sempat bekerja sebagai nelayan penangkap cumi di Muara Baru. Pelaku ditembak di bagian kaki saat penangkapan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 16 Desember.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo. Pelaku inisial TA ditangkap saat kembali melakukan aksi begal di kawasan Tambora.
"Pelaku bertugas sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan ke korban. Pelaku TA ini juga merupakan pemimpin dari kelompok begal yang berjumlah lima orang," ujarnya.
Penangkapan pelaku TA berhasil dilakukan berkat petunjuk yang didapat dari rekaman CCTV warga dan hasil olah TKP.
BACA JUGA:
CCTV memberikan petunjuk sehingga Polsek Tambora berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku, kendaraan pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi begal.
"Pelaku ditangkap di Jalan Roa Malaka Utara, RT 006/003, Kelurahan Roa malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat penangkapan polisi harus melakukan penembakan ke arah pelaku TA karena pada saat itu ia akan melukai korbannya," ujarnya.
Akibat ulahnya, pelaku TA dijerat Pasal 355 KUHP dengan acaman hukuman 12 Tahun penjara.