Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli meminta Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI menambah ruas jalan yang masuk dalam kebijakan ganjil-genap.

Ruas jalan yang diusulkan ditambah tersebut berada di sepanjang lintasan LRT Jabodebek di wilayah DKI Jakarta. Penambahan ini, menurut Taufik, juga perlu dilengkapi dengan cakupan rute transportasi umum yang memadai.

"Saya mengusulkan tentang ganjil genap. Selain itu, juga menyusun rute-ruta Transjakarta dan angkot JakLingko (Mikrotrans) di sepanjang rute LRT Jabodebek," kata Taufik dalam pesan singkat, Kamis, 21 September.

LRT Jabodebek yang kini telah beroperasi memiliki 18 stasiun yang menghubungkan wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi. Di wilayah Jakarta, rute LRT Jabodebek melewati sejumlah stasiun, yakni Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, dan Halim.

Taufik memandang, usulan ganjil genap pada ruas jalan lintasan LRT Jabodebek ini perlu diterapkan demi mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Sekaligus, bisa membuat masyarakat berpindah moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Saya kemarin di rapat sudah bicara ke Kepala Dinas Perhubungan bahwa perlu penyesuaian atau rekayasa lalu lintas kembali setelah LRT Jabedebek beroperasi ini supaya optimal mengurangi kemacetan," urai dia.

Taufik menjelaskan, Dinas Perhubungan telah menampung usulan ini dan akan mengkaji efektivitas lalu lintas jika ganjil genap di lintasan LRT Jabodebek diberlakukan.

"Ini tergantung dari kajian Dishub. Kita berharap akan dilaporkan segera oleh Dishub," tutur Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI tersebut.

Kebijakan ganjil genap sedianya diberlakukan di 26 titik ruas jalan di seluruh Jakarta. Ruas jalan yang masuk dalam skema ganjil genap antara lain, Jalan Pintu Besar, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan MH Thamrin.

Kemudian, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, dan Jalan Kyai Caringin.

Ada juga, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan D.I Pandjaitan.

Lalu, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.

Sementara untuk waktu operasional ganjil genap di mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Lalu, di sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.