Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Upaya paksa ini diduga terkait korupsi pembangunan gedung di lingkungan pemerintahan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September.

Asep belum mau memerinci lokasi penggeledahan maupun bukti yang dibawa penyidik terkait dugaan itu. Namun, ia memastikan perbuatan korupsi ini merugikan negara.

"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," tegasnya.

Dirinya memastikan pengusutan dugaan korupsi masih terus berjalan. Hanya saja, dia masih menutup siapa saja para tersangka dalam kasus ini dan konstruksi perkaranya.

Masyarakat diminta terus memantau pergerakan KPK dalam melakukan pengusutan. "Tersangkanya nanti diumumkan," ujar Asep.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara, red). Baru kita ajukan," pungkasnya.