JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara.
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara Sulawesi Tengah. Pasalnya yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Senin, 21 November.
Ali mengatakan kasus ini merupakan hasil supervisi dari Polda Sulawesi Tengah. Pengambilan kasus ini berdasarkan Pasal 10 huruf a UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam pengusutan dugaan korupsi itu, KPK sudah menetapkan tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti Pemkab Morowali, DPRD Kabupaten Morowali, hingga pihak swasta.\
BACA JUGA:
Namun, Ali mengatakan pengumuman tersangka itu belum akan dirinci. "Setelah penyidikan cukup kami sampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkara utuh dan pasal-pasal," tegasnya.
"Yang pasti (dugaan korupsi, red) ini adalah proses ambil alih. Tetapi kami melakukan penyelidikan dari awal, penyidikan, perkaranya kami ambil alih," pungkas Ali.