KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang tadinya diusut Polda Sulawesi Tengah.

"Kami sudah melakukan (pemeriksaan, red) terhadap beberapa pihak dan tentu sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 21 November.

Tak dirinci Ali pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengatakan sejumlah pihak yang sudah dipanggil adalah Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.

KPK memastikan proses pengumpulan bukti masih terus berjalan. Salah satunya dengan mengagendakan pemeriksaan saksi di Polda Sulawesi Tengah.

Pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan disampaikan setelah barang bukti dirasa cukup.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," tegasnya.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup berikutnya kami baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan," pungkas Ali.