Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengembalian uang di proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pengusutan ini dilakukan dari dua saksi yaitu Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala BPKAD Masjudin Sudin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang itu diduga dikembalikan oleh sejumlah pihak terkait. Pengembalian dilakukan ke Pemda Kabupaten Morowali Utara.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemda Kabupaten Morowali Utara," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 16 Desember.

KPK meminta semua pihak kooperatif memenuhi panggilan penyidik, utamanya yang berkaitan dengan pengembalian uang itu. Ali juga meminta semua pihak membuka akses agar pengusutan bisa dilakukan secara maksimal.

"KPK berharap agar pihak-pihak yang mengetahuinya untuk dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini dengan memberikan akses bagi tim penyidik guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus ini berawal dari supervisi atau pengambilalihan dari Polda Sulteng. Proses ini sudah sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Adapun penyidikan baru dilakukan. Namun, mereka belum akan membeberkan kasus ini hingga para tersangka ditahan secara paksa.