Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi-Djira Kendjo terkait uang Rp8 miliar yang telah disita penyidik.

Diduga miliaran rupiah itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 6 Januari.

Tak hanya Delis dan Djira, KPK juga memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin. Dia juga diminta keterangan terkait uang yang diduga berasal dari pihak berperkara dalam kasus ini.

Ali tak memerinci pihak berperkara yang dimaksud. Dia hanya mengatakan uang itu dalam kuasa lembaganya untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

"Saat ini uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus ini berawal dari supervisi atau pengambilalihan dari Polda Sulteng. Proses ini sudah sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Adapun penyidikan hingga kini masih berjalan dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Namun, KPK belum akan memerinci kasus ini hingga para tersangka ditahan secara paksa.