Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Ditangkap KPK Dibawa ke Polres Binjai
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan dibawa ke Mapolres Binjai. Bupati Langkat ditangkap KPK bersama sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari informasi yang dihimpun,  Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digelandang tim KPK dengan pengawalan polisi. Tampak dari foto yang diterima, ada juga Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang ikut mengawal perpindahan Bupati Langkat. Sedangkan Bupati Langkat mengenakan kaus hitam dan celana pendek.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron kepada VOI, Rabu, 19 Januari.

Namun begitu, soal jumlah duit yang diamankan, Ghufron juga belum mau merinci. Sebab, kata dia, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata dia.

Sedangkan Wakil Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin. Ondim, sapaan Syah Afandin menegaskan pelayanan publik tak terpengaruh meski dikabarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diciduk tim KPK.

“Insyaallah itu merupakan kewajiban pemda untuk melayani publik. Insyaallah tidak ada pengaruh,” kata Wabup Langkat Ondim kepada VOI, Rabu, 19 Januari. 

Dari informasi yang diterima Ondim, rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah tim KPK. Tapi sekali lagi, Ondim menegaskan belum tahu detail pihak yang diamankan KPK dalam gelaran OTT di Langkat Sumut.

Ondim mengaku tak berkomunikasi dengan Bupati Langkat setelah kabar OTT KPK muncul. Komunikasi terakhir Wabup Langkat dengan Rencana Perangin Angin dilakukan semalam.

“Ada komunikasi semalam,” katanya.