Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Sempat Kabur, KPK Bantah Informasi OTT Bocor
KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto membantah adanya kebocoran informasi dari pihak internal saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Kabupaten Langkat.

Bantahan ini disampaikan setelah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sempat kabur saat akan diciduk dari kediamannya pada Selasa, 18 Januari. 

Karyoto mengatakan kaburnya Terbit diduga karena ia mendapat informasi dari pihak yang sudah lebih dulu terjaring dalam operasi senyap tersebut.

"Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana tapi dari lapangan saja. Ketika orang sudah ditangkap, kepanikan akan terlihat kemana-mana dan mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberitahu," kata Karyoto seperti dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Kamis, 20 Januari.

Meski begitu, Karyoto akan mendalami perihal kebocoran informasi tersebut. Namun, dia yakin tak ada pihak dari timnya yang memberikan informasi kepada Terbit tentang OTT yang digelar.

"Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi sumbernya dari dalam. Tidak ada," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Dia ditetapkan bersama empat tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit Rencana, Iskandar PA; dan tiga orang swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhandra Citra, serta Isfi Syahfitra. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Muara Perangin Angin yang merupakan pihak swasta atau kontraktor.

Saat mengungkap kronologi penangkapan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Terbit sempat kabur bersama saudaranya yang juga jadi tersangka, Iskandar. Namun, dia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Binjai, Sumatera Utara dan kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan Iskandar, hingga saat ini masih berada di Polres Binjai untuk dimintai keterangan. Sehingga, dia belum menggunakan rompi oranye seperti saudaranya.