KPK OTT Pejabat Langkat Sumut, Wabup: Insyaallah Kewajiban Melayani Publik Tak Terpengaruh
DOK VOI/ILUSTRASI

Bagikan:

MEDAN - Kabar OTT pejabat Pemkab Langkat, Sumatera Utara, sudah diketahui Wakil Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin. Ondim, sapaan Syah Afandin menegaskan pelayanan publik tak terpengaruh meski dikabarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diciduk tim KPK.

“Insyaallah itu merupakan kewajiban pemda untuk melayani publik. Insyaallah tidak ada pengaruh,” kata Wabup Langkat Ondim kepada VOI, Rabu, 19 Januari. 

Dari informasi yang diterima Ondim, rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah tim KPK. Tapi sekali lagi, Ondim menegaskan belum tahu detail pihak yang diamankan KPK dalam gelaran OTT di Langkat Sumut.

“Saya dengar begitu, saya belum dapat kepastian seperti apa,” kata Ondim bicara penggeledahan rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Ondim mengaku tak berkomunikasi dengan Bupati Langkat setelah kabar OTT KPK muncul. Komunikasi terakhir Wabup Langkat dengan Rencana Perangin Angin dilakukan semalam.

“Ada komunikasi semalam,” katanya.