JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo pada hari ini, Kamis, 5 Januari. Djira Kendjo dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 5 Januari.
Belum dirinci perihal materi pemeriksaan Djira Kendjo yang akan didalami penyidik. Namun, Djira Kendjo sudah pernah diperiksa pada 15 Desember 2022.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta Djira menjelaskan perihal pengembalian uang yang disimpan dalam kas daerah.
Selain Djira, Ali bilang, penyidik juga memanggil Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin. Hanya saja, belum dirinci apa yang akan didalami penyidik.
Sebelumnya, KPK menyebut kasus ini berawal dari supervisi atau pengambilalihan dari Polda Sulteng. Proses ini sudah sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Adapun penyidikan hingga kini masih berjalan dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Namun, mereka belum akan membeberkan kasus ini hingga para tersangka ditahan secara paksa.