Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan tidak ada pembatasan dalam pelaksanaan ibadah pada perayaan hari Natal mendatang. Tempat ibadah atau gereja diizinkan menampung 100 persen kapasitas yang tersedia untuk ibadah hari Natal.

"Secara singkat saya sampaikan, pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri, PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," ujar Menang Yaqut dalam konferensi pers, Jumat, 16 Desember. 

Yaqut menegaskan, kapasitas 100 persen adalah batas maksimal dari tempat ibadah menampung jemaah. Sehingga kata dia, dilarang membangun tenda-tenda di luar gereja untuk peribadatan. 

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda diluar untuk peribadatan," kata Yaqut.

 

"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," tambahnya.