Bagikan:

JAKARTA - Aceh merupakan sebuah provinsi di Indonesia yang ibu kotanya berada di Banda Aceh. Kota ini merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi status khusus sebagai daerah istimewa. 

Kota yang terletak di ujung Utara Pulau Sumatera ini dan merupakan wilayah paling Barat di Indonesia. Mayoritas penduduk Aceh menganut agama Islam. Kendati demikian, ada sebagian kecil masyarakatnya yang menganut keyakinan lain. 

Berdasarkan sensus penduduk 2010, yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 4.413.244 atau 98,18 persen penduduk Aceh beragama Islam. Sedangkan pemeluk Kristen berjumlah 50.309 jiwa. 

Sekali pun umat Kristiani tak sampai dua persen dari total penduduk di Aceh, namun di sana tercatat ada 61 unit gereja yang terdiri dari 19 gereja Katolik dan 42 gereja Kristen. Hal ini memungkinkan umat Kristiani di Aceh tetap bisa menjalankan ibadah mereka sesuai kepercayaan yang dianutnya.  

Di Banda Aceh misalnya, masyarakat pemeluk agama kristiani mulai mempersiapkan diri dengan menghias gereja mereka jelang perayaan Natal pada 25 Desember mendatang di daerah berjulukan Serambi Makkah. 

Melansir dari Antara, Pembantu Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Banda Aceh, Pastor Ibrahim mengatakan persiapan natal tahun ini berjalan dengan lancar. Menurutnya umat kristiani di Banda Aceh memaknai perayaan Natal 2019 dengan memberi dan memahami serta mencintai antar umat beragama. 

"Bagi kami natal adalah bagaimana kami berbagi, memberi diri, dalam hal bisa saling memahami, bisa mengerti dan mencintai. Karena itu hukum paling dasar dalam keyakinan kami," ungkap Pastor Ibrahim.

Di samping itu, dirinya berharap perayaan natal di provinsi paling barat Indonesia ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada bentuk diskriminasi, sebagai umat minoritas di Banda Aceh. 

Ilustrasi malam natal (Pixabay)

Gereja Tenda di Aceh Singkil

Tak semua gereja di Banda Aceh dihiasi ornamen Natal atau gaung nyanyian lagu para jemaat yang terdengar khidmat. Umat Gereja Kristen Pak-Pak Dairi (GKPPD) Sangga Beru di Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil misalnya terpaksa merayakan Natal dengan cara sederhana. 

Secara sederhana masyarakat di sana merayakan natal di bawah tenda ala kadarnya beralaskan tanah. Istilah 'Gereja Tenda' pun melekat bagi umat kristiani di Aceh Singkil, karena tidak lagi memiliki rumah ibadah yang layak. 

Dirangkum dari BBC Indonesia, ini jadi tahun ke lima mereka harus terpaksa merayakan natal tanpa bangunan rumah ibadah. Hal ini terjadi, akibat buntut pengerusakan massa atas gereja-gereja yang dianggap tak berizin. 

Aceh mempunyai undang-undang khusus bernama Qanun, yang mengatur soal pendirian tempat ibadah. Dalam Qanun Aceh No. 4 Tahun 2016 Bab V Pasal 14, menyebutkan pendirian gereja harus didukung oleh setidaknya 110 orang penduduk setempat yang beragama Islam-selain umat Kristen sendiri. 

Hal ini tentu menyulitkan umat kristiani di daerah tersebut untuk mendirikan gereja. Pasalnya jumlah penganut Kristen terus bertambah, tapi tidak ada penduduk setempat yang beragama Islam mau dan mengizinkan pendirian gereja di daerahnya. 

Akibatnya, umat Kristen di Aceh Singkil hanya bisa beribadah di 'Gereja Tenda' selama beberapa tahun terakhir. Mereka memanfaatkan lahan milik salah satu jemaat untuk melangsungkan ibadah secara sederhana.