Perayaan Malam Tahun Baru 2024, Forkopimda Banda Aceh Imbau Warga Tak Merayakannya
Foto ilustrasi. (Dok. Pexels)

Bagikan:

BANDA ACEH - Tak lama lagi tahun 2023 akan berganti. Masyarakat di seluruh dunia segera merayakan tahun baru 2024.

Namun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat di ibu kota provinsi Aceh itu tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi 2024 nanti.

"Mewakili Forkopimda, saya mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan bermuhasabah," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, di Banda Aceh, Sabtu.

Imbauan itu disampaikan Amiruddin usai menggelar rapat pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 bersama unsur Forkopimda plus di pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Amiruddin menyampaikan, selain tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh, merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan dan kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita," ujarnya, dilansir ANTARA, Sabtu, 23 Desember.

Imbauan masyarakat tidak ikut-ikutan meniup terompet, membakar mercon, kembang api itu tidak pernah dicontohkan oleh indatu. Selain itu juga untuk menghormati warga kristiani yang beribadah di gereja masing-masing.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Amiruddin optimis tidak akan terjadi euforia perayaan malam tahun baru masehi di Banda Aceh.

"Sebenarnya sudah menjadi budaya di kota kita dan Aceh pada umumnya, dalam satu dekade terakhir bahwa masyarakat tidak lagi merayakan malam tahun baru masehi," katanya.

Meski demikian, Amiruddin bersama Forkopimda Banda Aceh tetap melaksanakan patroli bersama pada malam tahun baru untuk memastikan situasi kondusif.

"Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah," demikian Amiruddin.

Sebagai informasi, Forkopimda Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat dalam rangka memasuki tahun baru masehi 1 Januari 2024.