Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Dia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 7 Maret.

"Hari ini, tersangka dugaan penerima gratifikasi di Pemkab Sidoarjo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret.

Tak dirinci Ali identitas tersangka itu. Ia hanya menyebut pemeriksaan oleh penyidik sedang dilaksanakan.

Ali hanya menegaskan identitas tersangka akan dibuka saat upaya paksa penahanan dilakukan.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus suap di Sidoarjo.

"Perkara ini adalah tindak lanjut dari fakta hukum dari persidangan perkara sebelumnya yang telah selesai diputus oleh Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya terkait dugaan suap infrastruktur di Pemkab Sidoarjo," pungkasnya.