Bagikan:

JAKARTA - Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua menggelar aksi demo di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 14 September.

Ketua FPD Papua, Richo Rumayomi mengatakan tujuan menggelar aksi ini sebagi bentuk protes kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Richo menilai, adanya dugaan ketidaknetralan dengan mendukung salah satu partai dalam pemilu 2024.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta harus menjaga netralitas dalam segala bentuk pengaruh politik.

“Akibat pejabat yang tidak netral ini telah menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat,” kata Richo, Kamis, 14 September.

Richo juga menuturkan bila terungkapnya ketidaknetralan ASN tersebut dengan adanya kebocoran surat dari dari salah satu Provinsi Papua yang memperlihatkan usaha untuk memanfaatkan kekuatan partai politik dalam menggagalkan seseorang agar dapat kembali memimpin daerah.

Selain itu dia juga diduga telah memfasilitasi para calon legislatif dari salah satu partai di Kepulauan Yapen dalam persiapan pencalegan.

“Apa yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Yapen jelas telah melanggar ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN,” ujar Richo.

Sementara Sekretaris FPD Papua, Moses Waimuri meminta Mendagri untuk bisa benar-benar memperhatikan tuntutan dari warga Yapen yang diwakilkan oleh FPD Papua.

“Kami ingin Yapen dipimpin oleh orang yang benar-benar netral sehingga iklim demokrasi di sana berjalan baik dan sehat. Bukan orang yang jelas-jelas berkiblat pada satu parpol,” tutupnya.

Setelah mereka melakukan demo untuk menyampaikan aspiranya, perwakilan FPD bertemu dengan Mendagri untuk menyampaikan pendapat.