Pak RT Ungkap, Komplotan Sutradara ‘Mesum’ di Jaksel Pernah Syuting di Bulan Ramadan
Rumah mewah di Jaksel yang dijadikan tempat syuting film porno/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Sejumlah artis dan model wanita diduga terlibat dalam syuting film porno yang dilakukan sebuah production house (PH) di tiga rumah yang tersebar di Jakarta Selatan. Produksi film porno yang bisa didapat secara berlangganan via online itu gencar melakukan syuting meski di tengah malam. Bahkan menurut informasi, para pelaku yang terlibat pernah syuting meski di bulan Ramadan.

Ketua RT 03/10, Rokib mengaku kaget bila rumah yang disewa oleh Irwansyah ternyata dijadikan rumah produksi film porno. Awalnya, Rokib dan warga sekitar meduga kegiatan yang mereka lakukan untuk pembuatan film sinetron yang biasa tayang di televisi.

“Ya juga kaget ya, sepengetahuan saya di situ sering dipakai sinetron-sinetron,” kata Rokib saat ditemui di lokasi, Rabu, 13 September.

Rokib menuturkan terakhir adanya aktivitas syuting di rumah tersebut pada Juli 2023 yang bertepatan bulan suci Ramadan. Bahkan syutingnya sampai menganggu jalan.

“Pernah juga kegiatan syuting ada film di luar, masyarakat yang menggunakan jalan umum jadi terganggu. Sudah lama juga beberapa bulan yang lalu saat bulan puasa kalau engga salah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rokib juga mengatakan Irwansyah menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya.

“Maaf pak RT ada kegaitaan syuting takut mengganggu,” ucap Rokib menirukan Irwansyah kala itu.

Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka dalam pembuatan video porno di Jakarta Selatan, salah satunya adalah sang sutradara.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 11 September.

Para tersangka berinisial berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memiliki peran yang berbeda.

Untuk tersangka I berperan sebagai sutradara, produser, pemiliki dan admim website. Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS merupakan editor, dan AT berperan sound engineering. Lalu, tersangka SE. Ia merupakan wanita yang bertugas sebagai sekertaris sekaligus pemeran konten asusila.