Akun YouTube DPR Direntas, Komisi I: Sistem Perlindungan Sangat Lemah, Perlu Perbaikan
Tangkapan Layar akun Youtube DPR RI (Nailin/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyayangkan adanya peretasan atau hack akun YouTube DPR RI yang memuat tayangan video judi online pagi tadi. Menurutnya, kejadian ini menandakan sistem perlindungan akun DPR masih lemah dan perlu diperbaiki.

"Ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu perbaikan kedepannya," ujar Christina kepada wartawan, Rabu, 6 September.

Legislator Golkar itu mengungkapkan, pihaknya sudah membahas spesifik soal judi online dalam rapat bersama Kemenkominfo pada Senin lalu. Namun Kemenkominfo, kata dia, masih ragu untuk mengaturnya dalam revisi UU ITE.

"Kami mengangkat kemungkinan mengatur dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian namun sepertinya Kominfo reluctant (ragu-ragu)," ungkap Christina.

"Padahal ini akan sangat membantu kerja pemerintah, tidak hanya take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat," tambahnya.

Christina menuturkan, self filtering serupa pernah dilakukan di era Rudiantara terhadap konten bermuatan radikalisme.

Sebelumnya, Setjen DPR RI Indra Iskandar sudah mengkonfirmasi kebenaran akun YouTube milik DPR RI di hack.

"Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun Youtube DPR dan memposting video judi online," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu, 6 September.

Indra mengatakan, Kesekjenan sudah mengambil langkah dengan menghubungi pihak terkait agar mengembalikan akun Youtube milik DPR RI.

"Langkah sudah kita ambil, dari pagi tadi sudah menghubungi google indonesia untuk recovery akun Youtube DPR. Dari pihak google sudah meneruskan ke google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," jelas Indra.

"Sementara ini, dari pihak IT internal setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," tambahnya

Terkait