Situs Setkab Diretas, DPR: Pentingnya UU PDP, Web Pemerintah Saja Masih Lemah
Laman setkab.go.id

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani, menyoroti kasus peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet. Menurutnya, kejadian ini membuktikan sistem keamanan siber situs yang dikelola pemerintah, masih lemah.

“Khusus peretasan terhadap situs Sekretariat Kabinet, kami mencatat setidaknya sudah terjadi sebanyak tiga kali, yaitu kejadian Sabtu, 30 Juli, kemarin, tahun 2015 yang lalu, dan pada era pemerintahan Presiden SBY,” ujar Christina Aryani, Senin, 2 Agustus.

Politikus Golkar itu menyinggung Indonesia yang memiliki memiliki Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dan lainnya, guna memastikan keamanan siber berjalan optimal.

"Tapi kejadian ini memperlihatkan koordinasi terkait keamanan siber masih belum sesuai harapan dan perlu peningkatan kerja-kerja BSSN," kata Christina.

Tentu saja, kata dia, kejadian ini menjadi catatan DPR untuk mengevaluasi kinerja BSSN serta mendorong upaya perbaikan yang perlu dilakukan.

Anggota Badan Legislasi DPR ini menilai, munculnya peretasan situs pemerintah secara berulang menunjukkan betapa pentingnya keberadaan regulasi berupa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan mengatur kewajiban pengelola data pribadi untuk menjaga sistem keamanan sibernya.

Regulasi tersebut, kata Christina, nantinya akan memastikan audit bisa dilakukan terhadap pengelola data, yaitu badan publik, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk memastikan yang bersangkutan telah mengimplementasikan sistem pencegahan terhadap peretasan/kebocoran data dengan optimal atau tidak.

“Kegagalan pengimplementasian sistem pengamanan yang optimal akan membawa konsekuensi pertanggungjawaban baik berupa denda administratif maupun sanksi pidana,” pungkas Christina.

Situs sekretariat kabinet setkab.go.id diretas pada Sabtu, 31 Agustus. Hingga Minggu, 2 Agustus, pukul 13.35 WIB, situs tersebut masih belum bisa diakses.

"Kami sedang melakukan penyelidikan (terkait situs Setkab yang diretas)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu, 1 Agustus.

Laman setkab menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih. Di bawahnya tertulis keterangan, "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake"

Pada Minggu, 1 Agustus, situs setkab menunjukkan keterangan: Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem.

Peretasan situs setkab.go.id bukanlah kali pertama. Pada tahun 2015 situs setkab juga pernah diretas, tepatnya 24 Desember 2015.

Beberapa jam setelah diretas dan diubah tampilannya oleh peretas, situs web resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) tidak dapat diakses oleh pengunjung. Dalam tampilan utama situs beralamat setkab.go.id, terdapat teks yang menjelaskan untuk sementara situs tersebut tidak dapat diakses.