Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) nasional perlindungan keamanan Pusat Data Nasional (PDN) untuk mempercepat penanganan gangguan siber yang terjadi.

"Ini terkait bagaimana respons cepat dari pemerintah, itu yang kita butuhkan. Tadi di kesimpulan salah satu saran yang kita minta adalah pemerintah segera siapkan satgas," katanya seusai rapat kerja Komisi I DPR dengan menkominfo dan kepala BSSN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis 27 Juni.

Keperluan membentuk satgas tersebut karena belum adanya keselarasan antara instansi pemerintah dalam melakukan tindakan menghadapi masalah siber.

"Tadi yang kita lihat keterpaduan penyelenggaraan penyelesaian masalah itu belum ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menuturkan satgas ini juga nantinya disiapkan untuk menangani persoalan keamanan siber negara di masa depan. Dia menuturkan isu ini bukan hanya terkait hal teknis melainkan justru isu strategis yang memiliki dampak luas terutama terkait kedaulatan dan keamanan negara.

Fungsi dan tugas dari satgas tersebut, yakni melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif yang berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi keamanan siber berkelanjutan.

Selain itu, Meutya mengatakan pemerintah perlu menyediakan crisis center terpadu yang fungsinya sebagai pusat bantuan (help desk) dan menyediakan informasi secara berkala terkait penanganan pelayanan publik yang terkena serangan siber.

Crisis center menjadi penting karena persoalan perlindungan keamanan PDN juga berkaitan dengan data pribadi.

"Ini kan terkait juga dengan perlindungan data pribadi gitu ya. Memang tadi disampaikan belum ada indikasi kebocoran data. Cuman tetap kita harus wanti-wanti bahwa perlindungan data dinilainya bukan ketika bocor, tetapi ketika sudah ada kegagalan perlindungan. Itu sudah kita anggap menjadi ranah perlindungan data pribadi," tandasnya.