Tusuk Leher Rekan Seprofesi, Pemulung di Tangerang Ditangkap Dalam Keadaan Mabuk
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap seorang pemulung berinisial MAL (30) yang diduga melakukan penusukan hingga tewas terhadap rekan seprofesinya, TR (29).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi di lapak barang bekas, di Jalan Gurame, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu pagi, 3 September.

“Pelakunya MAL (30), berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian,” kata Zain saat dikonfirmasi, Senin, 4 September.

Zain menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku berniat mencari temannya berinsial IP. Namun, dia gagal menemukan orang yang dicariinya.

Lebih lanjut, ia menemukan TR yang tengah tertidur. Tidak dijelaskan apa arah pembicaraanya, keduanya cekcok hingga akhirnya terjadi penusukan.

“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku mengambil pisau di atas meja, dan langsung menusukkan pisau ke leher belakang korban,” ucapnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong atau dinyatakan meninggal dunia.

Perihal motif dari pembunuhan tersebut, kata Zain, pihaknya tengah mendalami terlebih dahulu.

"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk," ujarnya.

Kini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota. Dia ditetapkan tersangka dan dijerat dengann 354 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.