JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negera (ASN). Polda Metro Jaya menyebut kebijakaan itu dapat mengurangi indeks kemacetan sebanyak 5 persen.
"Kemarin kalau hitungan itu 5 persen turun kata Dinas Perhubungan, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai dengan 4-5 persen," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 1 September.
Menurutnya, indeks kemacetan wilayah Jakarta akan terus menurun. Sebab, Pemprov akan menambah ASN yang bekerja dari rumah sebanyak 75 persen pada pekan depan.
"Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT ASEAN, bisa lebih menurun lagi," kata Latif.
Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH maksimal 50 persen mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Khusus selama penyelenggaraan KTT ASEAN, komposisi ASN WFH ditingkatkan menjadi 75 persen pada 4 September hingga 7 September 2013.
Penerapan WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).