Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negera (ASN). Polda Metro Jaya menyebut kebijakaan itu dapat mengurangi indeks kemacetan sebanyak 5 persen.

"Kemarin kalau hitungan itu 5 persen turun kata Dinas Perhubungan, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai dengan 4-5 persen," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 1 September.

Menurutnya, indeks kemacetan wilayah Jakarta akan terus menurun. Sebab, Pemprov akan menambah ASN yang bekerja dari rumah sebanyak 75 persen pada pekan depan.

"Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT ASEAN, bisa lebih menurun lagi," kata Latif.

Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH maksimal 50 persen mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Khusus selama penyelenggaraan KTT ASEAN, komposisi ASN WFH ditingkatkan menjadi 75 persen pada 4 September hingga 7 September 2013.

Penerapan WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).