Bagikan:

BANJARMASIN - Seorang selebgram asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Selebgram itu diduga berperan sebagai mucikari atau mamih dengan mempekerjakan 10 orang wanita sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Selebgram jadi mucikari berinisial ZM itu, ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

ZM, selebgram jadi mucikari kerap menawarkan jasa kencan singkat melalui media sosial. Bahkan, tak tanggung-tanggung, ZM telah mempekerjakan sedikitnya 10 orang wanita dengan rentang usia mulai dari 17 hingga 23 tahun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diperoleh informasi, mucikari berinisial ZM itu juga merupakan salah satu selebgram di Banjarmasin.

Selanjutnya, polisi menyamar dengan mencoba memesan seorang wanita kepada ZM. Tanpa curiga, ZM pun sepakat untuk mendatangkan seorang wanita ke sebuah hotel di Banjarmasin dengan tarif sebesar Rp 3,5 juta untuk sekali kencan singkat.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i membenarkan penangkapan seorang selebgram ZM atas kasus dugaan TPPO. "Iya betul, kemarin (Rabu, 30 Agustus 2023) yang bersangkutan kami amankan," ujarnya

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, ZM mematok tarif mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta untuk sekali kencan. Dari tarif itu, korban mendapatkan bagian sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh pelaku.

"Untuk modusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan ya, tetapi dari hasil interogasi awal si pelaku ini yang menentukan tarifnya untuk sekali kencan," imbuhnya.

Kini, ZM telah dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.