Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Selebgram Adelia Putri dan Suami Jadi Tersangka
Ilustrasi pelaku kejahatan (ANTARA)

Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menetapkan selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan Adelia Putri Salma dan suaminya menjadi tersangka kasus narkoba jaringan internasional.

Sebelumnya, Dit Resnarkoba Polda Lampung menangkap Adelia Putri atas keterlibatannya dalam kasus narkoba jaringan internasional.

Adelia Putri ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di saat berada di sebuah salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu kemarin.

Tidak hanya Adelia Putri, Polda Lampung juga menetapkan suami Adelia, yakni Kadafi alias David yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan sebagai tersangka.

David diduga menjalankan bisnis narkoba jaringan internasional dari balik penjara Lapas Nusakambangan.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan Kadafi alias David sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk Kadafi alias David," kata Erlin.

Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan, selain Kadafi alias David, dua rekannya yakni H dan L juga ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada dua rekannya yakni H dan L turut ditetapkan menjadi tersangka, sebelumnya H dan L ini dilakukan pemeriksaan di Polda Lampung," ujar Erlin Tangjaya.

Menurut Erlin Tangjaya, saat ini keempat tersangka telah ditahan masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

Dari penangkapan Adelia, Polda Lampung menyita barang bukti enam unit mobil mewah, perhiasan emas, buku rekening.

Barang bukti enam unit mobil mewah yang saat ini terparkir di Polda Lampung yakni, Toyota Alphard, Jaguar, Mercedes Benz, BMW, Pajero Sport, dan Toyota Innova. Barang bukti mobil mewah dan sejumlah aset milik Adelia Putri diduga berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya, Kadafi alias David dari penjara.

Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan ada dugaan pembelian barang mewah seperti mobil dan lainnya bersumber dari narkoba. "Iya, kami menduga aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang mewah berasal dari transaksi narkoba," kata Helmy Santika.

Helmy Santika menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut.