JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons dinamika politik yang terjadi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) usai munculnya kabar duet Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Almuzammil mengatakan, PKS menghormati setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya. PKS juga menegaskan bahwa urusan calon wakil presiden (cawapres) menjadi wewenang dari Anies selaku Capres KPP.
"Kami berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan," ujar Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzammil Yusuf, dalam keterangannya, Kamis, 31 Agustus.
Sebelumnya, Partai Demokrat merasa dikhianati Anies dan NasDem selaku bakal capres serta mitra koalisi di KPP terkait penentuan cawapres. Diketahui, Demokrat selama ini mengusulkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pendamping Anies.
Anggota Tim-8 KPP itu mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Namun kata dia, upaya itu belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama.
BACA JUGA:
Almuzammil menegaskan, PKS tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024.
"PKS tetap pada keputusan MMS VIII, dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut," katanya.
"Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar pemilu tahun 2024 mendatang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia," tambah Almuzammil.