BANGKALAN - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan jika waktu Pilkada dimajukan dari November 2024, maka waktunya jangan terlalu jauh dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden pada Februari 2024.
"Kalaupun alasannya ada, artinya logikanya masuk, dan ada, jangan terlalu jauh mungkin jaraknya, jangan terlalu jauh sesudah Pilpres ke Pilkada," kata Wapres Ma'ruf setelah Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilansir ANTARA, Kamis, 31 Agustus.
Meski demikian, Ma'ruf menegaskan pemajuan waktu Pilkada 2024 hingga saat ini baru sebatas usulan. Ia mengatakan realisasi pemajuan waktu Pilkada akan sangat tergantung dengan urgensi serta dampaknya.
Jika terdapat urgensi pemajuan Pilkada yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, Ma'ruf menyebut kenapa tidak agar hal itu terjadi.
"Kita akan lihat kalau alasannya masuk akal ya saya kira untuk kebaikan saja. Kalau tidak, itu tentu akan kembali ke waktu yang lama. Jadi kalau memang memajukan itu punya nilai tambah, nilai kebaikan ya kenapa tidak, bisa saja begitu," kata Ma'ruf.
Wacana perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa waktu terakhir mengemuka karena terdapat anggapan pemungutan suara pada bulan November dinilai tidak sesuai dengan desain awal keserentakan pilkada.
BACA JUGA:
Wacana perubahan jadwal pilkada tersebut juga muncul dalam ranah publik agar roda kepemimpinan pemerintah daerah tidak terlalu lama diisi oleh penjabat kepala daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal usulan perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dimajukan dari 27 November menjadi September 2024.
"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8).