Bagikan:

TANGERANG – Berdasarkan hasil diskusi Dinas Perhubungan (Dishub) hingga kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana menerapkan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) Hal ini diketahui.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan ada sejumlah jalan yang rencananya yang bakal diterapkan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi.

“Rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta, yaitu Daan Mogot, Hos Cokroaminoto, Raden Saleh dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta,” kata Arief dalam keterangannya, Rabu, 30 Agustus.

Kendati demikian, lanjut Arief, penerapannya masih terkendala ruas jalan yang masuk daerah DKI belum ditetapkan sebagai wilayah ganjil-genap. Oleh sebab itu, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib Gage. Penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta,” katanya.

Selain itu, perihal kapan diterapkannya penerapan ganjil-genap juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), hingga Pemprov Banten.

"Masih menunggu juknis secara resmi dari Kemenhub/BPTJ atau pun Provinsi terkait rencana perluasan Gage di wilayah aglomerasi Tangerang Raya," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji wacana kebijakan Ganjil-genap. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah mengatakan pembahasan ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) hingga kepolisian.

“Hari ini pak Kadishub juga lapor, hari ini akan dibahas bersama antara Dishub Kota Tangerang, terus oleh Polres Metro, juga dari BPTJ dan dishub Provinsi,” kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus.

Arief juga telah meminta untuk segera menyelesaikan pembahasan Gage ini lebih cepat. Untuk disosialisasikan ke masyarakat.

“Saya bilang ya kalau bisa diupayakan hari ini, karena kan kita butuh waktu sosialisaai juga ke masyarakat, mungkin akan kita berlakukan minggu depan,” ucapnya.

“Teknisnya itu biar nanti temen-teman Dishub, dengan Lantas, BPTJ dan sama provinsi yang menyiapkan,” sambungnya.