Bagikan:

SURABAYA - Polda Jawa Timur memusnahkan puluhan ribu barang bukti narkotika yang terdiri dari ganja, sabu-sabu, ekstasi dan obat keras pil double L hasil Operasi Tumpas Narkoba periode 14 - 25 Agustus 2023.

"Dari operasi tersebut ada sebanyak 26.279,89 gram ganja yang disita, kemudian 8.587,36 gram sabu-sabu, 690,5 gram ekstasi dan 2.718.493 butir pil double L," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat pemusnahan barang bukti narkotika dilansir ANTARA, Selasa, 29 Agustus.

Selain menyita barang bukti narkotika, polisi turut menangkap sebanyak 661 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan pengedar barang haram tersebut di Jatim.

Pihaknya pun akan terus melakukan operasi atau razia untuk memberantas narkotika. Termasuk menggeliatkan razia ke tempat-tempat hiburan malam.

"Polda Jatim beserta polres jajaran dan TNI terus akan mengamankan di tempat hiburan malam yang positif menggunakan ini (narkotika)," tutur Toni.

Kapolda menerangkan dirinya mendapatkan instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba.

"Program ini diterapkan di 39 Polres/Polresta se-Jatim. Dengan pilot project satu desa di tiap Polres," kata Toni.

Toni menyampaikan harapan besar nantinya Kampung Bebas Narkoba akan menjadi salah satu contoh gerakan akar rumput masyarakat dalam pencegahan narkoba.

"Saya berharap betul elemen masyarakat dapat berkontribusi mencegah dan menangkal narkoba secara langsung," kata dia.