SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menyita puluhan kilogram narkotika dan ratusan botol berisi minuman keras selama April-November 2021. Kini, barang haram itu dimusnahkan di Mapolda Jatim di Surabaya.
Ada pun rincian barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain, sabu-sabu sebanyak 31,4 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras.
"Barang haram tersebut disita dari 30 tersangka," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis, 23 Desember.
Slamet mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba. Dia mengatakan, keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat.
"Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan," ujarnya.
BACA JUGA:
Karena itu, Slamet mengajak masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim. Dengan begitu, pemberantasan narkoba dapat optimal.
"Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan," harapnya.