Polda Jatim Musnahkan Narkoba Barang Bukti 1.800 Kasus dan Belasan Ribu Botol Miras
Pemusnahan narkoba dan miras dari kasus yang ditangani Polda Jatim

Bagikan:

SURABAYA - Puluhan ribu barang bukti narkoba dimusnahkan Polda Jawa Timur. Barang haram itu terdiri dari 17.320 gram narkoba jensi sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras.

"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka, dan barang bukti ini hasil tangkapan kasus narkoba selama periode 1 Januari-31 Maret 2021, oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama jajaran," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di sela pemusnahan narkoba di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin, 12 April.

Nico mengatakan pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergitas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI, tokoh agama dan pihak terkait. Perang terhadap narkoba ditegaskan Nico harus menjadi perang bersama.

"Kita ke depan akan terus tingkatkan sinergitas untuk menghadapi perang narkoba di Jatim," kata Nico. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan unsur muspida dalam pemusnahan narkoba-miras

Selama ramadan nanti, Nico menyatakan pihaknya akan melakukan operasi cipta kondisi. Sasarannya adalah peredaran miras, narkoba, dan tempat yang tak berizin mengedarkan miras.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga memasuki bulan Ramadan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," kata Nico.