JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada masyarakat ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum. Bila mengetahui ada tempat hiburan atau kafe yang tak menerapkan prokes maka diminta untuk melaporkan.
"Laporkan bila anda melihat penyelenggara yang tidak memiliki fasilitas PeduliLindungi," ujar Anies kepada wartawan, Kamis, 23 Desember.
Dengan begitu, pihaknya dapat memberi sanksi kepada semua pihak yang tak menerapkannya standar prokes. Sehingga, kesehatan masyarakat dapat terjamin dan terhindar dari COVID-19.
"Laporkan sehingga kita bisa memberikan peringatan dan bila tidak melaksanakan bisa diberikan sanksi," ungkap Anies.
BACA JUGA:
Bahkan, Anies juga meminta masyarakat untuk meninggalkan lokasi yang tak menerapkan prokos. Sebab, hal itu hanya dapat membahayakan masyarakat.
"Bila mendatangi sebuah tempat yang di situ tidak ada aplikasi PeduliLindungi maka tempat itu sesungguhnya berisiko. Lebih baik anda jangan masuk," kata Anies.
Di sisi lain, Anies menekankan penerapan prokes saat ini merupakan hal yang penting. Sebab, hal itu merupakan salah satu cara terhindar dari penyebaran COVID-19.
"Kita semua menyadari virus bisa bergerak antar orang tanpa perlu izin tanpa perlu permisi karena itu kitanya yang perlu ambil tanggung jawab bagi masyarakat dan juga bagi penyelenggara," tandas Anies.