Bagikan:

JAKARTA - Vokalis Band Radja, Ian Kasela, disebut bakal memberikan keterangan sebagai saksi di kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor akun YouTube Dunia MANJI. Rencanannya, proses pemeriksaan dilakukan Kamis, 24 Agustus.

"Besok pemeriksaan Ian Kasela sebagai saksi," ujar kuasa hukum Band Radja, Sunan Kalijaga kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus.

Dalam pemeriksaan yang disebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, kata Sunan, kliennya itu tak hanya akan menyampaikan hal-hal yang diketahui seputar dugaan pencemaran nama baik. Tetapi, berapa alat bukti juga akan diserahkan

Penyerahan bukti itu diharapkan dapat memperkuat telah terjadinya unsur pidana. Sehingga, pelaporan yang dilakukan Band Rajda bisa segera naik ke tahap penyidikan.

"Ian akan menyampaikan alat bukti apa sih yang Ian dan orang yang menjadi narasumber di podcast yang kami laporkan. Jelas disitu, ada peralihan hak, ada perjanjian dan hitam putihnya," ungkapnya.

Selain itu, penyelidik dikatakan turut memeriksa manajer Band Radja, Rana Arinansyah, sebagai saksi pada hari ini.

"Agenda hari ini grup band Radja diwakili oleh manajer, Mas Rana ini sedang dalam BAP," kata Sunan.

Adapun, Radja melaporkan akun YouTube milik Anji, dunia MANJI atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pokok permasalahan dalam kasus itu ketika YouTube Dunia MANJI menampikan video dengan judul 'TUNTUT IAN KASELA 20 MILYAR, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum! Duduk Bareng Anji'.