JAKARTA - Radja melaporkan akun YouTube milik Anji, dunia MANJI atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus.
Dua personel Radja, Moldy (gitar) dan Seno (drum) hadir langsung dengan ditemani manajer dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
“Kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar, bahkan diboikot, dihina dan dimaki oleh masyarakat,” kata Sunan Kalijaga.
“Yang kami laporkan di sini akun YouTube dunia MANJI,” sambungnya.
Sunan Kalijaga melihat konten yang dibuat mantan vokalis Drive itu sebagai pangkal dari hujatan publik kepada Radja dalam beberapa waktu belakangan.
“Klien kami, band Radja diboikot dan dirugikan. Band Radja juga mendapatkan makian, bahkan yang sadisnya ada yang bilang Radja maling,” katanya.
Kuasa hukum Radja juga menyayangkan perilaku Anji yang dinilai mencari keuntungan di balik kerugian yang harus dialami Radja. Band yang digawangi Ian Kasela itu bahkan harus diboikot akibat image buruk yang tertuju padanya saat ini.
“Dari situ lah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan, yang mana keuntungan atau viewers-nya itu merugikan klien kami,” ucap Sunan.
“Mereka dapat keuntungan, kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Sunan meyakinkan pihaknya akan membuktikan bahwa Radja tidak seperti apa yang disebut dalam konten dunia MANJI. Ia menilai apa yang ada dalam konten tersebut sebatas penggiringan opini.
“Alhamdulillah kami tetap memberikan keyakinan bahwa Radja itu bukan maling. Ada hal yang nanti akan kita buka di penyidikan, siapa yang benar dan salah, ke mana pun kami siap. Ini adalah penggiringan opini publik,” kata Sunan Kalijaga.
Sebagai informasi, laporan Radja terhadap akun YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.