JAKARTA - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) mendesak Polres Metro Jakarta Pusat segera menetapkan status tersangka terhadap selebgram Oklin Fia karena sudah banyak laporan polisi. Oklin dilaporkan atas konten viral ‘jilat es krim’ dengan gaya yang tidak senonoh sambil mengenakan hijab.
"Kami berharap Oklin ini segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SMMI, Gurun Arisastra, Rabu, 23 Agustus.
Selain itu, Gurun memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah PB SMMI dalam pelaporan terhadap selebgram Oklin Fia.
"MUI pada intinya mendukung penuh langkah PB SMMI dan akan bersedia jika dipanggil oleh kepolisian dan atau diajukan oleh PB SEMMI sebagai ahli," ujarnya.
Selanjutnya, pengurus PB SMMI juga mendesak Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pencekalan terhadap selebgram Oklin Fia agar tak kabur keluar negeri. Pengajuan permohonan pencekalan itu sudah disampaikan ke Kapolres Metro Jakarta Pusat.
"Kami minta Polres berkoordinasi dengan imigrasi mencekal Oklin Fia, dilarang pergi keluar negeri, kami khawatir dia berpotensi kabur," paparnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat belum melakukan penangkapan terhadap selebgram Oklin Fia atas laporan dugaan penistaan agama melalui video viral dengan adegan ‘jilat es krim’ dititik kemaluan pria dengan menggunakan pakaian hijab.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengumpulan jumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan tambahan.
"Terlapor belum (ditangkap). Masih memintai keterangan ahli," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 22 Agustus.